Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 10 Mei 2026

Waskat Terkait Surat Larangan Meninggalkan Tempat Via Zoom Wilayah Koordinator Kediri dan Bojonegoro dalam rangka menjaga kedisiplinan
Oleh Admin | Kamis, 30 Januari 2025

Kamis, 30 Januari 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, S.H., M.H. beserta jajaran hadir dalam Waskat Terkait Surat Larangan Meninggalkan Tempat Via Zoom Wilayah Koordinator Kediri dan Bojonegoro dalam rangka menjaga kedisiplinan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, melalui pertemuan daring via Zoom, seluruh pihak terkait diingatkan untuk tetap berada di lokasi tugas masing-masing dan menjalankan tanggung jawab dengan profesionalisme tinggi.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen dalam menciptakan budaya kerja yang transparan dan bertanggung jawab. Dengan koordinasi yang kuat antara atasan dan bawahan, Waskat memastikan tidak hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga meningkatkan efisiensi kerja.

#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani

Bagikan :

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling