Rabu, 5 Februari 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, S.H., M.H. didampingi para Kasi melaksanakan Sosialisasi Pelayanan Whistle Blowing System (WBS) sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. WBS merupakan layanan khusus bagi pegawai Kejaksaan Republik Indonesia (Whistleblower) untuk melaporkan dugaan pelanggaran perilaku maupun pelanggaran hukum di lingkungan Kejaksaan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap pegawai memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya sistem pelaporan ini untuk mendukung integritas dan profesionalitas institusi.
Sistem Whistle Blowing ini dirancang untuk melindungi pelapor, menjaga kerahasiaan, dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara transparan dan objektif. Kejaksaan Negeri Nganjuk mengajak seluruh pegawai untuk memanfaatkan layanan ini sebagai wujud kontribusi dalam menciptakan budaya kerja yang bebas dari pelanggaran hukum maupun etika. Dengan komitmen bersama, mari wujudkan Kejaksaan Republik Indonesia yang lebih berintegritas dan terpercaya.
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani