Jum’at, 1 Agustus 2025
???? SAE Berbakti (Sistem Antar Pengembalian Barang Bukti) adalah inovasi layanan Kejaksaan Negeri Nganjuk yang menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam proses pengembalian barang bukti. Melalui sistem ini, barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap akan diantar langsung oleh petugas ke alamat pemiliknya, tanpa perlu datang ke kantor kejaksaan. Langkah ini mencerminkan komitmen Kejari Nganjuk dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis, cepat, dan proaktif.
???? SAE Ampuh (Sistem Pengembalian Barang Bukti 10 Menit) menjadi solusi efisien bagi pemilik barang bukti yang ingin mengambil secara langsung. Cukup dengan membawa dokumen persyaratan, proses pengembalian dapat selesai dalam waktu maksimal 10 menit. Inovasi ini menunjukkan upaya nyata Kejari Nganjuk dalam memberikan pelayanan prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani