Rabu, 9 Juli 2025
Sidang kedua gugatan perlawanan pihak ketiga kembali digelar di Pengadilan Negeri Nganjuk pada Rabu, 9 Juli 2025. Sidang dihadiri oleh Kuasa Hukum Pelawan, perwakilan Kejaksaan Negeri Nganjuk, dan salah satu pihak Terlawan, namun pihak terlawan yang lain tidak hadir karena sedang menjalani masa tahanan, dan pihak KPKNL juga tidak hadir dalam persidangan.
Karena belum terpenuhinya kehadiran seluruh pihak terkait, Majelis Hakim memutuskan untuk melakukan pemanggilan ulang kepada para pihak yang belum hadir. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Rabu, 16 Juli 2025. Ketidakhadiran ini menunjukkan pentingnya pemanggilan secara lengkap agar proses persidangan berjalan efektif dan substansi perkara dapat diperiksa secara menyeluruh.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani