Rabu, 27 Agustus 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Dr. Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL. beserta jajaran turut hadir dalam Seminar Nasional “Membangun Sistem Peradilan Pidana Indonesia yang Modern dan Berkeadilan” menjadi ajang strategis dalam menyongsong pemberlakuan Rancangan KUHAP. Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga momentum penting untuk mengevaluasi perkembangan hukum acara pidana di Indonesia. Pembaharuan KUHAP diharapkan mampu menciptakan sistem peradilan yang lebih modern, di mana penegak hukum tidak hanya menegakkan hukum secara kaku, tetapi juga mengedepankan hati nurani dalam setiap prosesnya.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung RI, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., memaparkan materi dengan tema “Modernisasi Proses Penuntutan dalam RKUHP serta Memperkuat Dominus Litis dan Menjamin Keadilan Prosedural dalam Sistem Peradilan Pidana”. Beliau menyoroti pentingnya penguatan Restorative Justice yang memberikan kewenangan kepada penuntut umum untuk menunda atau tidak melanjutkan penuntutan terhadap korporasi, sepanjang memenuhi kesepakatan melalui perjanjian penundaan penuntutan. Mekanisme ini menjadi jalan tengah yang lebih humanis dan berkeadilan dibanding hanya berfokus pada penghukuman. Di akhir pemaparannya, beliau mengajak seluruh peserta untuk turut serta mengawal proses penyempurnaan RKUHAP sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun negara hukum yang demokratis serta membuka ruang partisipasi masyarakat yang kritis dan konstruktif.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani