Selasa, 3 Juni 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Dr. Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL. menjadi narasumber dalam Seminar Hukum “Memahami Regulasi dan Implementasi KUHP Baru di Indonesia” yang menjadi momen penting dalam menyosialisasikan wajah baru hukum pidana nasional. Beliau menegaskan bahwa KUHP baru, yang disahkan melalui UU No. 1 Tahun 2023 setelah melalui proses selama 97 tahun, memuat asas-asas hukum pidana modern seperti asas legalitas, teritorial, nasional aktif dan pasif, serta asas universal. Berbagai terobosan juga diperkenalkan, termasuk pengakuan hukum adat (living law), penghapusan dikotomi kejahatan dan pelanggaran, serta hadirnya pidana alternatif seperti kerja sosial dan pengawasan, semua berlandaskan prinsip keadilan restoratif dan proporsionalitas.
Selain membedah aspek substantif dan pasal-pasal krusial dalam KUHP baru, seminar ini juga menjadi momentum penguatan sinergi kelembagaan. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan MoU dan MoA antara Kejaksaan Negeri Nganjuk, Kota Kediri, dan Kabupaten Tulungagung. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat koordinasi antar kejaksaan, menyamakan persepsi dalam implementasi hukum, serta mendorong peningkatan pemahaman publik terhadap norma baru dalam KUHP, demi terciptanya sistem hukum yang lebih adil, humanis, dan kontekstual dengan nilai-nilai kebangsaan.
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani