Rabu, 9 April 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, S.H., M.H. diwakili oleh Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Pidsus Fatmaul Yasyak, S.H. dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025–2029 serta Raperda tentang Desa. Rapat ini menjadi momen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah dan penguatan tata kelola pemerintahan desa lima tahun ke depan.
Melalui pembahasan yang konstruktif dan penuh semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan kedua Raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan visi Kabupaten Nganjuk yang maju, sejahtera, dan berdaya saing, dengan desa sebagai garda terdepan pembangunan daerah.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani