Rabu, 3 September 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Dr. Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL. yang diwakili oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk dengan agenda Jawaban Bupati Nganjuk atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Nganjuk beserta Lampiran Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna ini, Bupati Nganjuk menyampaikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD, khususnya terkait usulan, masukan, serta kritik membangun yang ditujukan untuk penyempurnaan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Nganjuk pada forum legislatif ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Sinergitas antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan, berintegritas, dan berkelanjutan.
Dengan adanya Raperda Perubahan APBD 2025, diharapkan pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nganjuk.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani