Selasa, 20 Mei 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, S.H., M.H. diwakili oleh Kasubsi II Intelijen Edwad Allan Yunaitis, S.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyerahan Hasil Penyempurnaan terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Desa. Penyerahan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses legislasi daerah yang mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merancang arah kebijakan pembangunan dan penguatan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Nganjuk.
Melalui forum paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk menegaskan komitmennya untuk menyusun regulasi yang berkualitas, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Penyempurnaan terhadap dua Ranperda tersebut diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat bagi perencanaan pembangunan jangka menengah yang berkelanjutan serta memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah.
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani