Senin, 13 Januari 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddina, S.H., M.H. yang diwakili oleh Kasi Intelijen Koko Roby Yahya, S.H., dan Kasi Datun Raden Timur Ibnu Rudianto, S.H., M.H hadir dalam rapat koordinasi untuk membahas permohonan pengembalian pemasangan patok batas antara Desa Tempelwetan, Kecamatan Loceret, dan Desa Ngrawan, Kecamatan Berbek. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan kedua desa, camat, serta pihak terkait lainnya guna mencari solusi terbaik yang mengedepankan asas musyawarah dan mufakat.
Diskusi ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah secara komprehensif, sehingga tidak hanya menciptakan kepastian hukum, tetapi juga menjaga keharmonisan hubungan antarwarga. Melalui koordinasi ini, diharapkan kesepakatan dapat segera tercapai demi mendukung pembangunan desa yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani