Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 17 Juni 2026

Proses Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2)
Oleh Admin | Kamis, 17 Juli 2025

Kamis, 17 Juli 2025

 

Kejaksaan Negeri Nganjuk telah melaksanakan proses Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) atas nama dua orang Warga Negara Asing berkewarganegaraan Iran, yakni RZA dan RE. Penyerahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum atas tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan maksud untuk memiliki barang milik orang lain secara melawan hukum.

 

Kedua tersangka diduga melakukan pencurian secara bersama-sama, dengan mengambil barang milik orang lain tanpa hak. Perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. Kejaksaan Negeri Nganjuk berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan Warga Negara Asing, guna menjamin rasa keadilan dan keamanan di tengah masyarakat.

 

#kejaringanjuk

#kejaksaanRI

#kejaksaanrb

#jaksa_agungri

#puspenkum

#penkum

#kejatijatim

#nganjuksae

 

@kejaksaan.ri

@kejaksaanrb

@kemenpanrb

@jaksa_agungri

@kejatijatim

@kejaringanjuk

@jaksapedia

 

Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE

Semangat, Amanah, Melayani

Bagikan :

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling