Kamis, 13 Februari 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, S.H., M.H. yang di wakili oleh Jaksa Penuntut Umum melaksanakan proses Penerimaan Tersangka dan Barang Bukti Tahap 2 terhadap tersangka berinisial S, yang diduga melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Proses hukum ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kejaksaan Negeri Nganjuk berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan, guna memastikan proses peradilan berjalan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani