Selasa, 27 Mei 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, S.H., M.H., beserta Kasi Datun Raden Timur Ibnu Rudianto, S.H., M.H. dan Kasi Intelijen Koko Roby Yahya, S.H. melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menjadi narasumber dalam kegiatan Progress Pengadaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2025 di Rumah Sakit Daerah (RSD) Nganjuk pada Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Kejaksaan dan RSD Nganjuk guna memastikan setiap proses pengadaan alat kesehatan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Dalam kegiatan ini, turut dilakukan presentasi teknis oleh penyedia barang serta evaluasi tahapan pengadaan yang saat ini telah memasuki tahap verifikasi.
Pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di RSUD Nganjuk, khususnya untuk penguatan layanan prioritas seperti jantung, stroke, kanker, dan kesehatan ibu-anak. Kejaksaan Negeri Nganjuk berkomitmen untuk terus menjalin sinergi yang kuat dalam rangka optimalisasi pelaksanaan DAK Fisik sekaligus meminimalisir potensi risiko hukum di lapangan.
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani