Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 13 Juni 2026

Penyerahan Pendapat Hukum terkait Pemasangan Patok Batas antara Desa Tempelwetan dan Desa Ngrawan
Oleh Admin | Kamis, 31 Juli 2025

Kamis, 31 Juli 2025

Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Nganjuk secara resmi menyerahkan Pendapat Hukum (Legal Opinion) terkait Pemasangan Patok Batas antara Desa Tempelwetan dan Desa Ngrawan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk.

Pendapat hukum ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam bidang pertimbangan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Kejaksaan.

????️ Melalui pemberian LO ini, Kejaksaan mendukung upaya penyelesaian batas wilayah desa secara objektif, transparan, dan berdasarkan hukum yang berlaku, guna menghindari potensi konflik dan memperkuat kepastian hukum di tingkat pemerintahan desa.

#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani

Bagikan :

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling