Kamis, 8 Mei 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, S.H., M.H. didampingi Kasi Datun Raden Timur Ibnu Rudianto, S.H., M.H. beserta Kasubsi Datun dan Tikum selaku Jaksa Pengacara Negara melaksanakanan Peninjauan Lokasi Objek Permohonan Legal Opinion (LO) yang dilakukan di wilayah batas desa yang belum disepakati antara Desa Tempelwetan, Kecamatan Loceret dan Desa Ngrawan, Kecamatan Berbek. Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memperoleh gambaran langsung di lapangan guna mendukung proses pemberian pendapat hukum oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk terkait status batas wilayah yang masih menjadi permasalahan antar kedua desa tersebut.
Peninjauan ini melibatkan perangkat desa, kecamatan, serta tim dari Kejaksaan Negeri Nganjuk, dengan harapan dapat memberikan masukan obyektif dan yuridis demi menyelesaikan sengketa batas wilayah secara adil, tertib, dan berdasarkan hukum yang berlaku. Diharapkan dengan adanya Legal Opinion, keputusan yang diambil ke depan dapat menghindari potensi konflik sosial serta memperkuat tertib administrasi pemerintahan desa.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani