Kamis, 19 Juni 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Dr. Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL. didampingi Kasi Pidsus Yan Aswari, S.H., M.H. beserta Kasi PAPBB Johnson Evendi Tambunan, S.H. melaksanakan kegiatan Pengendalian Eksekusi Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang menyeluruh dan akuntabel. Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah validasi tunggakan uang pengganti, evaluasi Rencana Pemulihan Aset (RPL), serta pengendalian eksekusi terhadap perkara-perkara strategis, termasuk perkara Kepabeanan & Cukai serta Perpajakan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses eksekusi berjalan efektif dan transparan, sekaligus memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara. Melalui pengawasan intensif dan sinergi antar bidang, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas penanganan perkara dan mendorong terciptanya sistem hukum yang berkeadilan, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan negara.
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani