Penerangan Hukum: Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Pendopo Kecamatan Patianrowo ⚖️
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk memberikan Penerangan Hukum mengenai Restorative Justice (RJ) kepada Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kecamatan Patianrowo. Penerangan Hukum ini bertujuan untuk menyelesaikan perkara pidana melalui pendekatan yang mengutamakan musyawarah dan pemulihan, dengan harapan dapat menciptakan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak. ????????
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani