Selasa, 24 September 2024
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk Apriaday Miradian, S.H., M.H. dan Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Ahli Pertama – Jaksa) melaksanakan Penerangan Hukum dalam upaya memberikan wawasan hukum kepada Perangkat Desa di Desa Talang, Kec. Rejoso, Kab. Nganjuk guna meminimalisir adanya perbuatan melawan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan Ini dilaksanakan di Kantor Desa Talang, Kec. Rejoso, Kab. Nganjuk, dihadiri Perangkat Kepala Desa Se-Kec. Kertosono, Sekretaris Desa, Bendahara, Pelaksana Kegiatan (PK), Operator Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kec. Rejoso.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani