Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 02 Mei 2026

PENDAMPINGAN HUKUM TERKAIT ETIKA PELAYANAN GRATIFIKASI, PENGADAAN BARANG, DAN JASA PADA RUMAH SAKIT DAERAH KAB. NGANJUK TAHUN 2024
Oleh Admin | Rabu, 11 Desember 2024

Rabu, 11 Desember 2024

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, S.H., M.H. didampingi Para Kasi beserta Kasubsi dan Jaksa Fungsional menjadi narasumber dalam kegiatan Pendampingan Hukum terkait Etika Pelayanan Gratifikasi, Pengadaan Barang, dan Jasa pada Rumah Sakit Daerah Kab. Nganjuk tahun 2024 guna memberikan pemahaman yang jelas tentang larangan gratifikasi, serta mekanisme pelaporan yang tepatencegah adanya praktik yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pengadaan barang dan jasa di rumah sakit daerah juga memerlukan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi konflik kepentingan atau penyelewengan anggaran, dengan tetap mengutamakan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Nganjuk, mulai dari manajemen hingga tenaga medis, dapat memahami pentingnya menjaga integritas dan etika dalam setiap transaksi atau keputusan yang diambil.

#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani

Bagikan :

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling