Jumat, 03 Oktober 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Dr. Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL., didampingi oleh Kasi Datun Raden Timur Ibnu Rudianto, S.H., M.H. melaksanakan Pendampingan Hukum Rehabilitasi Jembatan Rejoso di Desa Banjarejo dan Konstruksi Normalisasi Sungai Wengkal Rejoso Kabupaten Nganjuk.
Dalam pelaksanaannya, fungsi pendampingan hukum mencakup konsultasi hukum kepada instansi terkait serta mitigasi risiko guna mencegah potensi hambatan maupun permasalahan hukum, termasuk risiko terjadinya penyimpangan dan kerugian keuangan negara.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani