Senin, 16 Desember 2024
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, S.H., M.H. yang diwakili Kasi Datun Raden Timur Ibnu Rudianto, S.H., M.H. bersama Jaksa Pengacara Negara melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum dan Pembinaan Terhadap Desa/Kelurahan Dalam Rangka Optimalisasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nganjuk Oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk yang akan dilaksanakan selama 2 hari, yakni pada tanggal 16 dan 18 Desember 2024.
Bahwa kegiatan ini mencakup sosialisasi regulasi terkait PBB-P2, pendampingan hukum untuk menyelesaikan permasalahan pajak, pembinaan administrasi guna meningkatkan akurasi data, serta penyelesaian tunggakan pajak melalui pendekatan persuasif maupun penegakan hukum dengan tujuan untuk mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat kepatuhan hukum masyarakat dan aparatur desa, mencegah serta menyelesaikan sengketa pajak, dan membangun kesadaran pentingnya membayar pajak bagi pembangunan daerah.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani