PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA BIDANG HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA ANTARA PT PLN (PERSERO) UNIT INDUK DISTRIBUSI JAWA TIMUR UP3 MOJOKERTO DENGAN KEJAKSAAN NEGERI NGANJUK
Oleh Admin | Senin, 25 November 2024
Senin, 25 November 2024
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, S.H., M.H. dan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur UP3 Mojokerto resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pendampingan hukum dalam penyelesaian perkara perdata serta memberikan perlindungan hukum yang optimal. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung stabilitas hukum dan tata kelola yang lebih baik.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu penyelesaian masalah hukum yang dihadapi PT PLN, memperkuat kapasitas hukum internal perusahaan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat dalam pengelolaan dan distribusi tenaga listrik.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani