Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 11 Juni 2026

Pelayanan Hukum SAE Roso dan SAE BILANG JOS melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Nyawiji Kabupaten Nganjuk
Oleh Admin | Selasa, 15 Juli 2025

Selasa, 15 Juli 2025

 

Pelayanan Hukum SAE Roso (Sistem Pelayanan Hukum Sambung Roso) dan Tilang Kejaksaan SAE BILANG JOS (Sarana Cepat Pengambilan Tilang via Ojek & Pos) hadir sebagai inovasi Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Nyawiji Kabupaten Nganjuk, masyarakat kini bisa mendapatkan konsultasi hukum gratis dan menyelesaikan urusan tilang secara mudah, cepat, dan tanpa ribet.

 

Dengan semangat pelayanan prima, Kejaksaan Negeri Nganjuk terus berkomitmen memberikan akses keadilan yang cepat, transparan, dan akuntabel. SAE Roso mendengarkan langsung keluhan dan pertanyaan masyarakat, sementara SAE BILANG JOS memberikan kemudahan pengambilan barang bukti tilang melalui pengiriman pos atau layanan ojek. Inilah bukti nyata Kejaksaan hadir lebih dekat, responsif, dan solutif bagi masyarakat Nganjuk.

 

#kejaksaanRI

#kejaksaanrb

#jaksa_agungri

#puspenkum

#penkum

#kejatijatim

#nganjuksae

 

@kejaksaan.ri

@kejaksaanrb

@kemenpanrb

@jaksa_agungri

@kejatijatim

@kejaringanjuk

@jaksapedia

 

Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE

Semangat, Amanah, Melayani

 

Bagikan :

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling