Selasa, 15 Juli 2025
Pelayanan Hukum SAE Roso (Sistem Pelayanan Hukum Sambung Roso) dan Tilang Kejaksaan SAE BILANG JOS (Sarana Cepat Pengambilan Tilang via Ojek & Pos) hadir sebagai inovasi Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Nyawiji Kabupaten Nganjuk, masyarakat kini bisa mendapatkan konsultasi hukum gratis dan menyelesaikan urusan tilang secara mudah, cepat, dan tanpa ribet.
Dengan semangat pelayanan prima, Kejaksaan Negeri Nganjuk terus berkomitmen memberikan akses keadilan yang cepat, transparan, dan akuntabel. SAE Roso mendengarkan langsung keluhan dan pertanyaan masyarakat, sementara SAE BILANG JOS memberikan kemudahan pengambilan barang bukti tilang melalui pengiriman pos atau layanan ojek. Inilah bukti nyata Kejaksaan hadir lebih dekat, responsif, dan solutif bagi masyarakat Nganjuk.
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani