PELAKSANAAN EKSEKUSI PENGEMBALIAN BARANG BUKTI ATAS NAMA TERPIDANA DRS. PURWANTO
Oleh Admin | Jumat, 15 November 2024
Jum’at, 15 November 2024
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, S.H., M.H yang diwakili oleh Kasi PB3R Jhonson Evendi Tambunan, S.H. bersama Kasi Pidsus Yan Aswari, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Eksekusi Pengembalian Barang Bukti atas nama Terpidana Drs. PURWANTO.
Proses pengembalian barang bukti ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian, memastikan bahwa setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kejaksaan Negeri Nganjuk, sebagai instansi yang bertanggung jawab, selalu berpegang teguh pada prinsip profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Pengembalian barang bukti ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak yang dijamin oleh hukum bagi pihak yang berhak, serta untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani