Selasa, 3 Maret 2026
Rapat Koordinasi Permasalahan Sengketa Pemakaman antara Desa Gemenggeng Kecamatan Bagor dan Desa Mungkung Kecamatan Rejoso dilaksanakan sebagai upaya mencari solusi terbaik melalui musyawarah dan mufakat. Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimcam, perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait, dan diikuti oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk Koko Roby Yahya, S.H., M.H. sebagai bentuk dukungan dalam menjaga kondusifitas serta memetakan potensi permasalahan di lapangan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercapai kesepahaman bersama yang mengedepankan kearifan lokal dan semangat persaudaraan antarwarga. Sinergi antar unsur pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi komitmen bersama dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa secara adil, proporsional, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demi terciptanya situasi yang aman dan harmonis di Kabupaten Nganjuk.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
penkum
kejatijatim
nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani