Monitoring dan Evaluasi KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida) Terhadap Distributor CV. Diara Loceret dan Agen UD. Kanigoro Ngetos dan UD. Tari Makmur di Kabupaten Nganjuk
Oleh Admin | Rabu, 04 Desember 2024
Rabu, 4 Desember 2024
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, S.H., M.H. diwakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Timur Ibnu Rudianto, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida) Terhadap Distributor CV. Diara Loceret dan Agen UD. Kanigoro Ngetos dan UD. Tari Makmur di Kabupaten Nganjuk di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Monitoring dan Evaluasi KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) adalah proses pengawasan yang dilakukan oleh Tim KP3 terhadap distributor, agen, dan pihak terkait untuk memastikan kelancaran distribusi pupuk dan pestisida bersubsidi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan, penyimpangan, atau ketidaksesuaian dalam penyaluran pupuk dan pestisida yang dapat merugikan petani atau pemerintah.
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani