Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 03 Mei 2026

Melaksanakan Ekspose Restorative Justice yang dilaksanakan secara virtual melalui video conference zoom
Oleh Admin | Selasa, 26 November 2024

Selasa, 26 November 2024

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, S.H., M.H. beserta jajaran Melaksanakan Ekspose Restorative Justice yang dilaksanakan secara virtual melalui video conference zoom.

Kejaksaan Negeri Nganjuk berhasil menerapkan Restorative Justice sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan hubungan sosial, memberikan ruang bagi pelaku untuk bertanggung jawab, dan menghadirkan rasa keadilan bagi korban.

#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani

Bagikan :

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling