Kamis, 7 Agustus 2025
Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Nganjuk melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan tunggakan kewajiban pengembalian kredit kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi antara debitur dan pihak BPJS Ketenagakerjaan guna mencari penyelesaian yang konstruktif atas permasalahan yang ada.
Dalam proses mediasi ini, JPN berperan sebagai mediator yang profesional dan netral, memberikan arahan hukum yang proporsional serta menjembatani kepentingan kedua belah pihak. Pendekatan mediasi ini diharapkan mampu menciptakan solusi yang berkeadilan dan menghindari jalur litigasi, sekaligus memperkuat peran Kejaksaan sebagai fasilitator penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani