Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 13 Juni 2026

Mediasi Nasabah Bank BPR Anjuk Ladang
Oleh Admin | Senin, 04 Agustus 2025

Senin, 04 Agustus 2025

Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Nganjuk melakukan kegiatan mediasi bagi nasabah BPR Anjuk Ladang. Acara ini bertujuan untuk memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh nasabah, sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik antara nasabah dan pihak bank.

Dalam mediasi ini, JPN hadir sebagai mediator yang berkompeten, memberikan wawasan hukum yang jelas dan adil. Mediasi adalah langkah penting dalam menyelesaikan permasalahan secara damai, mengedepankan kepentingan semua pihak.

#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani

Bagikan :

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling