Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 04 Mei 2026

Mantan Kepala Desa Dadapan Sampaikan Pledoi dalam Sidang Korupsi Dana APBDes 2023-2024
Oleh Admin | Rabu, 11 Maret 2026

Rabu, 11 Maret 2026

Sidang Tindak Pidana Korupsi dengan agenda pembacaan pledoi atas nama Terdakwa Y (Alm) selaku Kepala Desa Dadapan dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan dana APBDes Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Dalam persidangan, Terdakwa melalui penasihat hukumnya menyampaikan nota pembelaan (pledoi) sebagai tanggapan atas tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Penuntut Umum.

Pembacaan pledoi merupakan salah satu tahapan dalam proses persidangan yang memberikan kesempatan kepada Terdakwa untuk menyampaikan pembelaan secara menyeluruh di hadapan Majelis Hakim. Persidangan berlangsung dengan tertib dan tetap menjunjung tinggi prinsip peradilan yang adil, transparan, dan akuntabel. Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan Penuntut Umum terhadap pledoi yang telah disampaikan.

#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
penkum
kejatijatim
nganjuksae

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani

Bagikan :

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling