Jum’at, 28 Februari 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, S.H., M.H. beserta seluruh jajaran hadir dalam Kunjungan Kerja Virtual Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. (Jaksa Agung Republik Indonesia) secara daring melalui Zoom Video Conference. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa Kejaksaan masih menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat, tetapi kepercayaan ini harus dijaga dengan integritas dan dedikasi tinggi. Setiap tindakan yang dilakukan akan berdampak langsung pada citra dan reputasi institusi. Selain itu, Kejaksaan menghadapi pemangkasan anggaran sebesar 5,43% pada tahun 2025, sehingga diperlukan efisiensi dalam pelaksanaan tugas tanpa mengorbankan kualitas pelayanan hukum. Menghadapi tahun 2026, Kejaksaan juga harus bersiap menyambut berlakunya KUHP Nasional sebagai pengganti KUHP kolonial dengan meningkatkan kapasitas SDM serta bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain dalam menerapkan keadilan restoratif.
Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Kejaksaan harus mengutamakan pemulihan kerugian negara serta menangani kejahatan lintas negara, seperti perdagangan orang dan pencucian uang, dengan tegas sesuai pedoman yang berlaku. Di era digital, Kejaksaan berada dalam sorotan publik, sehingga penting untuk menyajikan informasi yang akurat dan mengelola komunikasi di media sosial dengan bijak. Jaksa Agung juga menegaskan bahwa praktik menyimpang, termasuk keterlibatan oknum Jaksa dalam proyek-proyek ilegal, tidak akan ditoleransi. Menjelang bulan suci Ramadhan, beliau mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, sehingga Kejaksaan dapat terus mendapat kepercayaan dan dukungan dari masyarakat.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani