Kamis, 20 Februari 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, S.H., M.H., melaksanakan Talkshow Jaksa Menyapa dengan Tema "Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)" bersama SRTV Sejahtera” sebagai upaya memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Talkshow ini membahas bagaimana proses hukum dapat diselesaikan secara damai melalui mediasi antara pelaku, korban, dan masyarakat, tanpa harus melanjutkan ke persidangan. Pendekatan ini diharapkan mampu menghadirkan keadilan yang lebih humanis, mengedepankan pemulihan hubungan sosial, dan memberikan solusi yang menguntungkan semua pihak.
Keadilan restoratif menjadi solusi penting dalam menghadirkan keadilan yang lebih bermakna, terutama untuk kasus-kasus ringan yang memenuhi syarat tertentu. Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh kejaksaan, para pihak yang terlibat diajak untuk mencapai kesepakatan damai yang saling menguntungkan tanpa harus melanjutkan ke meja hijau. Dengan demikian, hubungan sosial yang sempat retak dapat dipulihkan, serta memberikan ruang bagi pelaku untuk bertanggung jawab secara langsung kepada korban.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani