Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 22 Mei 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk diwakili melalui Jaksa Penuntut Umum, yakni Kasi Pidsus Yan Aswari, S.H., M.H. telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa J.S. dalam perkara tindak pidana cukai
Oleh Admin | Selasa, 25 Maret 2025

Selasa, 25 Maret 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk diwakili melalui Jaksa Penuntut Umum, yakni Kasi Pidsus Yan Aswari, S.H., M.H. telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa J.S. dalam perkara tindak pidana cukai yang melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Nganjuk ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum guna melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal.

Berdasarkan hasil perhitungan, perbuatan terdakwa telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp117.029.717,00 (seratus tujuh belas juta dua puluh sembilan ribu tujuh ratus tujuh belas rupiah), yang terdiri dari pungutan cukai, PPN Hasil Tembakau, dan Pajak Rokok yang seharusnya dibayarkan. Kerugian ini tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga mengganggu sistem perpajakan serta persaingan usaha yang sehat dalam industri hasil tembakau. Oleh karena itu, Kejaksaan berharap agar proses hukum ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal.

Kejaksaan Negeri Nganjuk akan terus mengawal jalannya persidangan dengan profesional dan transparan guna memastikan kepastian hukum yang berkeadilan. Penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas ekonomi serta menekan potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal.

#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani

Bagikan :

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling