Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 13 Mei 2026

Kejari Nganjuk Terima Penitipan Uang Pengganti Rp778,7 Juta dari Keluarga Tersangka Korupsi Dana APBDes
Oleh Admin | Selasa, 09 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025

Kejaksaan Negeri Nganjuk menerima penitipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp778.795.000 dari keluarga para tersangka perkara Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan Dana APBDes pada Desa Dadapan dan Desa Ngepung, Kabupaten Nganjuk. Penitipan dilaksanakan pada Senin, 08 Desember 2025 di Kantor Kejari Nganjuk dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Yan Aswari, S.H., M.H., beserta jajaran Pidsus. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

Penitipan uang pengganti ini merupakan bagian dari proses penanganan perkara korupsi Dana APBDes Desa Dadapan Tahun Anggaran 2023–2024 serta perkara dugaan korupsi pada Desa Ngepung Tahun Anggaran 2022–2024. Pengembalian kerugian negara yang dilakukan secara kooperatif oleh keluarga tersangka menjadi langkah penting dalam upaya pemulihan keuangan negara/desa yang terdampak.

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dr. Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL., CCD., menyampaikan apresiasi atas itikad baik yang ditunjukkan pihak keluarga tersangka. Namun beliau menegaskan bahwa penitipan uang pengganti tidak menghapus atau menghentikan proses hukum. Perkara tetap dilanjutkan sampai tahap persidangan dan eksekusi sebagai bentuk kepastian hukum dan penegakan integritas dalam pengelolaan keuangan desa.

Melalui penitipan ini, Kejari Nganjuk kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi secara profesional, proporsional, dan berkeadilan. Upaya pemulihan kerugian negara bukan hanya bertujuan menindak pelaku, tetapi juga memastikan dana desa dapat kembali dimanfaatkan untuk pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kejari Nganjuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Bersama kita wujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi demi kemajuan Kabupaten Nganjuk.

#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani

Bagikan :

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling