Rabu, 29 Oktober 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Dr. Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL., CCD. diwakili oleh Kasi Datun Raden Timur Ibnu Rudianto, S.H., M.H. memfasilitasi kegiatan mediasi antara Pemerintah Desa Tritik dan Komunitas Pecinta Sejarah dan Ekologi Nganjuk (Kota Sejuk) terkait penyelesaian pembangunan Museum Pra-Sejarah Desa Tritik. Kegiatan ini bertujuan untuk menjembatani perbedaan pandangan sekaligus mencari solusi bersama agar pembangunan museum dapat berjalan selaras dengan kepentingan pelestarian sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat.
Melalui mediasi ini, Kejaksaan Negeri Nganjuk berperan aktif dalam mewujudkan penyelesaian yang konstruktif dan berkeadilan, dengan mendorong terciptanya kesepahaman antara pemerintah desa dan komunitas masyarakat. Diharapkan hasil pertemuan ini menjadi langkah awal terbangunnya sinergi dalam upaya pelestarian situs prasejarah serta pengembangan potensi wisata edukatif yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani