Selasa, 20 Januari 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H. diwakili oleh Kasubsi Datun Kukuh Wijaya, S.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk yang digelar dalam rangka Pengesahan dan Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk tentang Perubahan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan tertib, dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur pemerintah daerah, serta para undangan terkait sebagai bagian dari proses legislasi daerah yang akuntabel.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Nganjuk menegaskan komitmennya dalam menyelaraskan perencanaan pembentukan peraturan daerah dengan kebutuhan pembangunan dan dinamika masyarakat. Perubahan PROPEMPERDA Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam menghasilkan produk hukum daerah yang responsif, berkualitas, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
penkum
kejatijatim
nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani