Kamis, 18 Desember 2025
Melalui program inovatif JAMAAH SAE (Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial), Kejaksaan Negeri Nganjuk hadir di tengah-tengah para santri Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono. Program ini dirancang sebagai jembatan edukasi hukum yang dikemas secara interaktif, agar generasi santri millenial mampu memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam suasana penuh keakraban, para narasumber berbagi pengetahuan tentang hukum, mulai dari pentingnya menjauhi perilaku yang melanggar aturan, bahaya penyalahgunaan teknologi di era digital, hingga bagaimana santri dapat menjadi agen perubahan yang positif di masyarakat. Para santri diberikan pemahaman bahwa hukum bukan hanya sebatas aturan, tetapi juga pedoman hidup yang melindungi, menuntun, dan mengarahkan agar tercipta masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Melalui JAMAAH SAE, Kejaksaan Negeri Nganjuk ingin menanamkan semangat sadar hukum sejak dini. Santri diharapkan tidak hanya menjadi generasi berilmu agama, tetapi juga menjadi generasi millenial yang kritis, bijak, dan mampu berkontribusi membangun bangsa dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan keadilan.
Mari bersama-sama kita wujudkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menjadi pilar bangsa yang bermartabat!
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
penkum
kejatijatim
nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani