Selasa, 24 Februari 2026
Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Republik Indonesia dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus DPC ABPEDNAS serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur dengan DPC ABPEDNAS sebagai bentuk penguatan sinergi dalam pengawasan dan pendampingan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Bapak Prof. Dr. Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta jajaran, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Intelijen se-Jawa Timur. Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk didampingi Kasi Intelijen turut hadir sebagai wujud komitmen dalam mendukung optimalisasi Program Jaga Desa guna mencegah penyimpangan serta mendorong pembangunan desa yang bersih dan berkelanjutan.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani