Kamis, 20 November 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dr. Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL., CCD., bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur UP3 Mojokerto resmi menandatangani Kesepakatan Bersama sebagai wujud sinergi dalam penguatan penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan setiap langkah strategis PLN dalam pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan akuntabel.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Nganjuk siap memberikan pendampingan, pertimbangan, serta bantuan hukum dalam berbagai langkah operasional dan program PLN di wilayah Nganjuk. Sinergi ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga kepentingan negara, meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan, serta memperkuat tata kelola yang baik demi kemanfaatan masyarakat.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani