Selasa, 02 Desember 2025
Kejaksaan Negeri Nganjuk melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Aplikasi Jaga Desa kepada seluruh Operator Desa se-Kecamatan Berbek sebagai upaya penguatan pemahaman hukum dan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pencegahan tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dr. Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL., CCD., yang diwakili oleh Kasubsi I Intelijen, Muhammad Ryan Kurniawan, S.H. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pemaparan mengenai pemanfaatan Aplikasi Jaga Desa sebagai sarana pengawasan, pendampingan, dan pelaporan dalam pengelolaan administrasi maupun keuangan desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para operator desa dapat memahami dan mengimplementasikan Aplikasi Jaga Desa secara optimal, sehingga mampu mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang taat hukum, profesional, dan berintegritas.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani