Selasa, 23 Juni 2026
Kejaksaan Negeri Nganjuk melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perlindungan Hukum dan Tanggung Jawab Tenaga Kesehatan dalam Pelayanan Medis. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai forum untuk memperkuat pemahaman mengenai aspek hukum yang melekat pada pelaksanaan pelayanan kesehatan, sekaligus membangun kesamaan persepsi terkait hak, kewajiban, dan tanggung jawab tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan medis kepada masyarakat.
Melalui penyampaian materi dan diskusi interaktif, Seksi Datun Kejaksaan Negeri Nganjuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, upaya mitigasi risiko hukum, serta langkah-langkah preventif dalam penyelenggaraan pelayanan medis. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan maupun masyarakat sebagai penerima layanan.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
penkum
kejatijatim
nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani