Rabu, 22 Januari 2025
Kejaksaan Negeri Nganjuk melalui Bidang PB3R telah melaksanakan pengembalian barang bukti langsung kepada pemiliknya. Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen untuk memastikan setiap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Nganjuk terus berupaya menjaga kepercayaan publik dan mendukung terciptanya keadilan yang sesungguhnya.
Proses pengembalian barang bukti ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat penyelesaian perkara, sekaligus memberi kejelasan bagi pihak yang berhak. Kami percaya bahwa dengan pengembalian yang tepat waktu dan sesuai prosedur, masyarakat dapat merasakan manfaat dari setiap tindakan hukum yang kami lakukan. Kejaksaan Negeri Nganjuk terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional dan memastikan bahwa setiap hak warga negara tetap terlindungi.
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani