Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 21 Mei 2026

Kejaksaan Negeri Nganjuk melaksanakan mediasi atas permasalahan tunggakan kewajiban pengembalian kredit kepada PT. Anjuk Ladang Perseroda
Oleh Admin | Jumat, 14 Maret 2025

Jum'at, 14 Maret 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauludhhina, S.H., M.H. diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Nganjuk melaksanakan mediasi atas permasalahan tunggakan kewajiban pengembalian kredit kepada PT. Anjuk Ladang Perseroda. Kegiatan ini merupakan bentuk peran aktif JPN dalam memberikan bantuan hukum kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna menjaga aset dan kepentingan keuangan daerah.

???? Melalui pendekatan persuasif dan solusi win-win, mediasi yang difasilitasi JPN Kejaksaan Negeri Nganjuk diharapkan mampu menyelesaikan sengketa secara musyawarah mufakat. Upaya ini sekaligus menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemulihan keuangan daerah serta memperkuat keberlanjutan PT. Anjuk Ladang Perseroda sebagai motor penggerak perekonomian Kabupaten Nganjuk.

#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani

Bagikan :

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling