Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 24 Juli 2026

Kejaksaan Negeri Nganjuk Laksanakan Penggeledahan Bappeda dalam Penanganan Dugaan Korupsi Review Feasibility Study Bendungan Margopatut
Oleh Admin | Kamis, 21 Mei 2026

Kamis, 21 Mei 2026, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk melakukan penggeledahan di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nganjuk terkait penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Review Feasibility Study (FS) Bendungan Margopatut Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nomor PRINT-334/M.5.31/Fd.1/05/2026 tanggal 11 Mei 2026 jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor 220/M.5.31/Fd.1/04/2026 tanggal 08 April 2026.

Penggeledahan berlangsung lancar dan berhasil mengamankan sebanyak 47 item dokumen, terdiri dari 40 item dokumen dari ruang Bidang Litbang (Penelitian dan Pengembangan) serta 7 item dokumen dari ruang Bidang Rendalev (Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi). Seluruh tindakan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan Pasal 112 sampai dengan Pasal 117 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dengan tetap mengedepankan prinsip legalitas, profesionalitas, dan proporsionalitas.

Perkara ini berkaitan dengan proyek strategis pembangunan Bendungan Margopatut yang memiliki estimasi investasi sebesar Rp1,5 triliun. Feasibility Study bendungan tersebut sebelumnya pernah dilakukan pada tahun 2008 dan kembali direview pada tahun 2024 melalui Perubahan APBD. Pekerjaan Review FS dimenangkan oleh PT WECON KSO bersama PT GISS Konsultan dengan nilai kontrak sebesar Rp3.589.906.500. Dalam proses penyidikan ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Saat ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk masih terus mendalami konstruksi perkara, memeriksa pihak-pihak terkait, serta melakukan penguatan alat bukti dan upaya pemulihan kerugian negara. Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dr. Dino Kriesmiardi menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam penegakan hukum yang tegas, profesional, transparan, dan bebas intervensi guna menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Bagikan :

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling