Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 12 Juli 2026

Kejaksaan Negeri Nganjuk Gelar Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan Cukai Hasil Tembakau di Kecamatan Pambon
Oleh Admin | Selasa, 19 Mei 2026

Selasa, 19 Mei 2026

Kegiatan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai Hasil Tembakau Tahun 2026 dilaksanakan di Kecamatan Pambon, Kabupaten Nganjuk, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan hukum di bidang cukai hasil tembakau. Dalam kegiatan tersebut, Fatmaul Yasyak, S.H., M.H. selaku Kasubsi Penyidikan Kejaksaan Negeri Nganjuk hadir sebagai narasumber dan memberikan pemaparan terkait ketentuan hukum, pengawasan, serta sanksi terhadap peredaran rokok ilegal.

Sosialisasi berlangsung dengan antusias dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perangkat kecamatan, serta masyarakat setempat. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal serta meningkatkan kesadaran hukum demi terciptanya ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang cukai hasil tembakau.

#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani

Bagikan :

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling