Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 12 Juli 2026

Kejaksaan Negeri Nganjuk Gelar Sosialisasi Cukai Hasil Tembakau untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Oleh Admin | Rabu, 10 Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026

Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026 diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai, khususnya terkait peredaran dan pengawasan hasil tembakau. Pada kegiatan ini, materi disampaikan oleh Erwin Dwi Kurnia Sandi, S.H., selaku Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Kejaksaan Negeri Nganjuk, yang memberikan pemahaman mengenai aspek hukum di bidang cukai serta pentingnya peran masyarakat dalam mencegah peredaran rokok ilegal.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum di bidang cukai. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi elemen penting dalam menciptakan peredaran hasil tembakau yang tertib, melindungi penerimaan negara, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nganjuk.

#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
penkum
kejatijatim
nganjuksae

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani

Bagikan :

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling