Kamis, 22 Januari 2026
Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas melalui program JAMAAH SAE (Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial) digelar di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada generasi muda berbasis pesantren. Dalam kegiatan ini, para santri mendapatkan pembekalan terkait pentingnya kesadaran hukum, pencegahan kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta bijak bermedia sosial, guna membentuk karakter santri yang disiplin, berintegritas, dan taat hukum sejak dini.
Hadir sebagai narasumber, Muhammad Ryan Kurniawan, S.H. (Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk) dan Damar Parahita Pradeva, S.H. (Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum/Calon Jaksa Ahli Pertama) yang menyampaikan materi secara komunikatif, interaktif, dan dekat dengan keseharian santri. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga diharapkan melalui program JAMAAH SAE ini terjalin sinergi positif antara Kejaksaan dan lingkungan pesantren dalam mencetak generasi millenial yang cerdas hukum, berakhlak mulia, serta mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
penkum
kejatijatim
nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani