Kamis, 30 April 2026
Kejaksaan Negeri Nganjuk melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dalam rangka program Jaga Desa Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kasubsi II Intelijen, Edwad Allan Yunaitis, S.H., yang menyampaikan materi terkait pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari serta pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya, serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif. Program Jaga Desa menjadi komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa yang berintegritas, transparan, dan bebas dari permasalahan hukum demi terwujudnya kesejahteraan bersama.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani