Kamis, 16 April 2026
Kejaksaan Negeri Nganjuk melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dalam rangka program Jaga Desa Tahun 2026. Kegiatan ini menghadirkan Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kukuh Wijaya, S.H. sebagai narasumber, yang memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari guna menciptakan lingkungan desa yang tertib dan aman.
Melalui penyuluhan ini, peserta diberikan materi yang meliputi pencegahan tindak pidana, pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung penegakan hukum. Diharapkan, kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas Kelompok Kadarkum sebagai agen perubahan di masyarakat dalam mewujudkan desa yang sadar hukum dan berintegritas.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
penkum
kejatijatim
nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani