Selasa, 28 April 2026
Kejaksaan Negeri Nganjuk melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dalam rangka program Jaga Desa Tahun 2026 dengan Kasubsi I Intelijen Muhammad Ryan Kurniawan, S.H. sebagari narasumber. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum, sekaligus mendorong peran aktif warga dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum di lingkungan masing-masing. Melalui penyuluhan ini, peserta diberikan materi terkait kesadaran hukum, pencegahan tindak pidana, serta pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam membangun budaya taat hukum.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kadarkum dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, mampu menyebarluaskan informasi hukum secara tepat, serta turut berkontribusi dalam menciptakan desa yang aman, tertib, dan berkeadilan. Program Jaga Desa menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan permasalahan hukum sejak dini.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
penkum
kejatijatim
nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani